Perubahan
paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi
mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan,
termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi
perhatian dan pemikiran – pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan –
perubahan kebijakan.
kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. berdasarkan undang –
undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 36 ayat (2)
ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan
dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah,
dan peserta didik. atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan. sesuai dengan amanat
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum
Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada
standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari
Badan Standar Nasional Pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar