JAKARTA (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan
Lomba Inovasi Model Pembelajaran Antikorupsi (Ide Ber-Aksi), di Gedung
KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/7).
Kegiatan ini untuk mendorong kreativitas dan inovasi modul Pendidikan
Antikorupsi (PAK) di berbagai satuan pendidikan mulai dari tingkat
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di
Indonesia yang telah mereka susun dan implementasikan sejak 2005.
Peluncuran lomba Ide Ber-Aksi dilakukan dengan menggelar mini seminar
dengan tema “Akselerasi Pendidikan Karakter Melalui Inovasi Model
Pembelajaran Antikorupsi”. Hadir sebagai narasumber antara lain Wakil
Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Kepala Pusat Penelitian Kebijakan
Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibukd), Bambang
Indriyanto, dan Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama, M.
Nurkhorlis Setiawan.
Bambang Widjojanto menjelaskan, melalui kegiatan itu pihaknya
mengajak pendidik untuk ambil bagian dalam pemberantasan korupsi.
“Bahaya korupsi itu luar biasa dahsyat. Kita semua memiliki peran
strategis. Karena itu kita bersama-sama memberantas korupsi melalui
jalur pendidikan,” katanya.
Menurutnya, akselerasi pendidikan merupakan percepatan perubahan
mendasar dan masif terhadap proses pendidikan yang semula hanya
menyentuh aspek kognitif (pengetahuan) menuju proses pendidikan holistik
(menyeluruh). “Yakni kognitif, afektif dan psikomotorik yang diperkuat
dengan karakter integritas atau antikorupsi,” imbuhnya.
Berdasarkan siaran pers yang disampaikan Humas KPK, lomba ini
ditujukan bagi guru di semua tingkat pendidikan, yang dibuka mulai 4
Juli hingga 15 Oktober 2014.
“Dari kegiatan ini, diharapkan mampu menghasilkan model pembelajaran
antikorupsi yang kreatif, inovatif dan efektif, bagi para peserta didik
sehingga menghasilkan para murid yang tidak hanya cerdas, melainkan juga
berbudi luhur dan berintegritas tinggi dengan nilai-nilai kejujuran
yang universal,” tulisnya.
Ditambahkan, KPK berkeyakinan, semua lini bisa berkontribusi dalam
agenda pemberantasan korupsi. Termasuk pendidikan yang merupakan salah
satu dari tiga strategi KPK, di samping penindakan dan perbaikan sistem.
“Dengan pendidikan, peserta didik akan selalu dibiasakan dengan
nilai-nilai luhur sehingga membentuk perilaku yang jujur dan antikorupsi
dan pada akhirnya berproses menjadi sebuah budaya,” tuntasnya. (yulian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar