BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama
antar keluarga, sekolah, dan masyarakat, bahkan menjadi tanggung jawab seluruh
bangsa Indonesia. Karena dengan adanya pendidikan maka seseorang itu akan
mempunyai pengetahuan tentang suatu
wawasan pendidikan.
Dan awal pendidikan itu di mulai sejak anak
usia dini atau sejak lahir karena pendidikan usia dini pada dasarnya berpusat
pada kebutuhan anak, yaitu pendidikan yang berdasarkan pada minat, kebutuhan,
dan kemampuan sang anak, oleh karena itu, peran pendidik sangatlah penting. Dan
pendidik harus mampu memfasilitasi aktivitas anak dengan material yang beragam.
Selain itu, sesuai dengan pasal 28
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dinyatakan bahwa : (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan
sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidikan anak usia dini dapat
diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal,
(3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman
kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat,
(4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk
kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang
sederajat,(5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal
berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan. Dan untuk pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan peraturan
pemerintah yang dinyatakan pada pasal (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak
usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.[1]
Anak usia dini merupakan individu yang
berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan
usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age), yang pada masa ini
stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan
selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa
terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan
otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).
Mengingat pentingnya masa ini, maka peran
stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang kondusif harus disiapkan oleh para
pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh ataupun orang dewasa lain yang ada di
sekitar anak, sehingga anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan seluruh
potensinya. Potensi yang dimaksud meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama,
sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif,
fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia dini diberikan pada awal
kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.
Upaya pengembangan harus dilakukan melalui
kegiatan bermain agar tidak membuat anak kehilangan masa bermainnya. Bermain
merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan bagi anak, bermain juga membantu
anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup, serta lingkungan tempat ia hidup.
Melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk berkreasi, bereksplorasi,
menemukan, dan mengekspresikan perasaannya.[2]
Pengertian pendidikan secara umum adalah
usaha sadar dan terencana dalam menyiapkan
peserta didik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut Suyudi H. M.
pengertian pendidikan adalah seluruh aktivitas atau upaya secara sadar yang
dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik terhadap semua aspek perkembangan
kepribadian baik jasmani maupun rohani, secara formal, informal maupun non
formal yang berjalan terus menerus untuk mencapai kebahagian dan nilai yang
tinggi, baik nilai insaniah maupun ilahiah.[3]
Menurut Lengeveld dalam
bukunya karangan Mansur yang berjudul “Pendidikan
anak usia dini dalam islam” yang dikutip oleh M. Fadlillah bahwa pendidikan
adalah upaya manusia dewasa membimbing kepada yang belum dewasa untuk mencapai
kedewasaan.[4]
Fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam Buku Kurikulum
RABATA tahun 2011, Kementerian Agama RI fungsi pendidikan Raudlotul Athfal (RA) adalah
membina, menumbuhkan, megembangkan
seluruh potensi anak secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan
kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan
untuk memasuki pendidikan selanjutnya.[5]
Dalam konteks pembelajaran masa kini, menuntut
seorang guru untuk mengemas pembelajaran yang baik mungkin dan dapat berhasil
menyampaikan pesan-pesan pembelajaran sesuai target kurikulum. Strategi pembelajaran yang direncanakan sebelumnya
oleh guru dimaksudkan untuk memudahkan guru dalam usaha menegakkan kedisiplinan
siswa dalam belajar sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah, sehingga
siswa berkembang sesuai dengan fitrahnya.
Di zaman sekarang pengaruh perkembangan
teknologi sangat pesat yang memberikan
dampak poistif dan negatif pada anak, maka dari itu anak perlu mendapatkan
perhatian lebih, karena mereka di luar sekolah atau lingkungan masyarakat
banyak mendapatkan informasi, baik positif maupun negatif karena peserta didik pada usia dini masih belum bisa
untuk mengambil contoh mana yang harus diikutinya dan mana yang harus
ditinggalkan.[6]
Usia 4 – 6 tahun
merupakan masa peka yang penting bagi anak untuk mendapatkan pendidikan.
Pengalaman yang diperoleh anak dari lingkungan, termasuk stimulasi yang
diberikan oleh orang dewasa, akan memengaruhi kehidupan anak di masa yang akan
datang. Masa usia dini merupakan usia emas pertumbuhan dan
perkembangan (golden age) sebab
perkembangan berbagai aspek psiko-fisik yang terjadi pada masa ini akan menjadi
peletak dasar sangat fundamental.[7]
Artinya, perkembangan aspek psiko-fisik pada masa usia dini akan menjadi dasar
peletak bagi perkembangan selanjutnya.
Perkembangan otak anak mengalami peningkatan yang sangat
pesat, oleh sebab itu pendidikan anak usia dini merupakan dasar bagi
perkembangan masa berikutnya, serta merupakan tahap pembinaan awal menuju
terbinanya kualitas sumber daya manusia Indonesia yang memiliki daya saing
tinggi di era sekarang ini.
Di sisi lain, pendidikan anak usia dini memandang anak
sebagai individu yang utuh sehingga membutuhkan pelayanan menyeluruh yang
meliputi berbagai aspek perkembangan fisik dan psikis. Secara kodrati bahwa
anak sejak lahir memiliki lebih dari satu bakat, tetapi bakat tersebut bersifat
potensial. Untuk itu, anak perlu diberikan pendidikan yang sesuai dengan
perkembangannya. Pertumbuhan dan perkembangan anak akan tercapai secara
optimal, apabila diciptakan situasi dan kondisi yang kondusif sesuai dengan
kebutuhan anak yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga layanan pendidikan
yang diberikan harus memperhatikan keberagaman budaya, agama, kondisi alam dan
pola kehidupan sehari-hari anak. Selain itu, sangat perlu diperhatikan kodrat
anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius. Oleh karena itu
pengembangan anak usia dini berorientasi pada pendekatan berpusat pada anak (student centered).
Oleh karena itu
diperlukan upaya yang mampu memfasilitasi anak dalam masa tumbuh kembangnya
berupa kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan usia, kebutuhan dan
minat anak. hal tersebut sesuai yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 14 menyatakan bahwa
Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut.[8] hal
ini selaras dengan Firman Allah:
ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& w cqßJn=÷ès? $\«øx© @yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur öNä3ª=yès9 crãä3ô±s? ÇÐÑÈ
“Dan Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun
dan Dia memberikan kamu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu
bersyukur” ( Q.S AN-NAHL : 78 )[9]
Pembelajaran pada Anak Usia Dini akan memberi wacana baru
bagi perkembangan pendidikan, karena
dengan adanya Proses pembelajaran yang menarik, sehingga dengan begitu tujuan pendidikan nasional akan tercapai. Hal
ini selaras dengan undang-undang Sispendiknas,no. 20 tahun
2003, yang berbunyi :” Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.[10]
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar
Pendidikan Anak Usia Dini Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa standar Pendidikan
Anak Usia Dini atas : Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan; Standar Pendidik
dan Tenaga Kependidikan; Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian;
dan Standar sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.[11]
Untuk model pembelajaran yang berusaha
melibatkan pengalaman belajar siswa, sehingga menjadikan siswa belajar secara
aktif, kreatif, inovatif, menyenangkan dapat dilakukan mandiri atau dapat
berkelompok; diantaranya pembelajaran tersebut antara lain:
Selama ini masih ada
pembelajaran yang berlangsung disekolah cenderung menunjukkan (1) guru lebih
banyak ceramah; (2) media belum dimanfaatkan; (3) pengelolaan belajar cenderung
klasikal dan kegiatan belajar kurang bervariasi; (4) tuntutan guru terhadap
hasil belajar dan produktifitas rendah; (5) kurang pajangan terhadap hasil
karya peserta didik; (6) guru dan buku sebagai sumber belajar; (7) semua
peserta didik dianggap sama; (8) penilaian hanya berupa test; (9) latihan dan
tugas kurang dan tidak menantang, dan (10) interaksi pembelajaran searah. Pembelajaran yang demikian ini tidak menunjukkan
apapun mengenai upaya dari guru, hanya menghabiskan waktu dan anggaran tanpa
kemajuan yang berarti.[12]
Atas dasar itulah maka perlu dicarikan
alternatif-alternatif baru dalam pembelajaran PAI
pada anak usia dini, salah satu alternatif pembelajaran untuk
pembinaan yang dapat mengatasi atau dapat mengurangi problem yang ada selama
ini serta diharapkan anak
dapat belajar lebih giat dan semangat, dengan begitu tujuan pembelajaran akan
tercapai dengan maksimal.
[2]
Kurikulum KTSP, Standar isi Paud PP 58 tahun 2009,(Kementerian RI.2010) , 23
[3] Suyudi,
H. M. Rancang Bangun Pendidikan Islam,
(Yogyakarta: Belukar, 2014), 29
[4]
Fadlillah, Muhammad, Desain pembelajaran
PAUD, (Jogjakarta: Az-ruz Media),
63
[6]
Sambutan Dari Sekjen Pendidikan Madrasah, Direktorat Pendidikan Madrasah
Pusat.di Hotel Amarrozza Bogor, pada hari Kamis, 10 Juli 2014
[8]Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003 pasal 1 ayat 4 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,. Pustaka
pelajar, .Yogyakarta ,2009.
[9]
Khadim Al Haramain Asy Syarifain (Pelayan Kedua Tanah Suci), Al
Qur`an Dan Terjemahnya, (Madina:Komplek
Percetakan Al Qur`an Khadim Al Haramain Asy Syarifain Raja Fahd, 1971), 413.
[10]
Ibid, 1
[12]
Sambutan Ibu Hj. Siti Amanati,SH., M. Hum dalam Kegiatan Diklat Guru PAUD (Implementasi Kurikulum Multiple Intelegensi
dan Permendiknas PP 58 tahun 2009, Tambak Kemangi Ponorogo, pada tanggal 08
Januari 2014 (dokumen Notulen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar