a Pengertian
Pendidikan Anak Usia Dini
Menurut J. Black dalam bukunya karangan
Wibowo, menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini dimulai sejak anak masih
dalam kandungan atau sebelum dilahirkan (pranatal) sampai dengan umur 6
tahun.[1]
Dalam
Firman Allah Dalam surat An-Nahl Ayat 78:
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ
أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ
وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak
mengetahui sesuatupun dan Dia memberikan kamu pendengaran, penglihatan dan hati
agar kamu bersyukur” ( Q.S AN-NAHL : 78
)[2]
Dalam perkembangannya, masyarakat telah
menunjukkan kepedulian terhadap masalah pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan anak usia dini untuk usia 0 sampai dengan 6 tahun dengan berbagai
jenis layanan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada, baik dalam jalur
pendidikan formal maupun non formal. Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan
formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA) dan bentuk lain
yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 4 – ≤6 tahun.
Sedangkan penyelenggaraan PAUD jalur
pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang
sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 0 – 2 tahun, 2 – 4 tahun, 4
– 6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak usia 0 - 6 tahun; Kelompok Bermain
(KB) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 2 – 4
tahun dan 4 – 6 tahun.
Menurut Mansur, yang telah dikutip oleh
fadlillah, pendidikan anak usia dini ialah suatu proses pembinaan tumbuh
kembang anak usia lahir hingga enam tahun secara menyeluruh, yang mencakup
aspek fisik dan nonfisik, dengan memberikan rangsangan bagi perkembangan
jasmani, ruhani (moral dan spiritual), motorik, akal pikir, emosional, dan
sosial yang tepat agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.[3]
Adapun dalam buku karangan Fadlillah,
Bambang Hartoyo sebagaimana dikutip oleh Mansur, mendeskripsikan pendidikan
anak usia dini sebagai berikut.
1.
Pendidikan anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi,
membimbing, mengasuh, dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan
menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak.
2.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan yang
menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik
(koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta,
emosi, dan spiritual), sosio emosional (sikap perilaku dan agama), bahasa, dan
komunikasi.
3.
Sesuai dengan keunikan dan pertumbuhan pendidikan anak usia dini
disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Diperjelas dalam Undang-Undang No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan peoses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara.[4]
Dari beberapa uraian diatas, penulis mengklarifikasikan
bahwa Pendidikan Anak Usia Dini di sini lebih pada mengarahkan,
membimbing, dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki anak untuk dapat
berkembang dengan lebih baik. Apa yang menjadi potensi maupun bakat anak dapat
terdeteksi sejak dini mungkin. Dengan adanya pendidikan ini, segala potensi
maupun bakat tersebut dapat dikembangkan dengan maksimal.
[1] Wibowo, Agus. Pendidikan
Karakter Usia Dini, (Strategi Membangun Karakter Di Usia Emas),
(Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2012)., 25
[2] Khadim Al
Haramain Asy Syarifain (Pelayan Kedua Tanah Suci), Al Qur`an Dan Terjemahnya, (Madina:Komplek Percetakan Al Qur`an
Khadim Al Haramain Asy Syarifain Raja Fahd, 1971), 413.
[3] Fadlillah,
Muhammad, Desain pembelajaran PAUD, (Jogjakarta: Az-ruz Media), 65
[4] Ibid, 3