PENDIDIKAN
ANAK USIA DINI (PAUD)
Oleh:
Syahrudin,M.Pd.I
- Pengertian Pendidikan Anak usia dini.
Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak
Usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.[1]
Menurut
J. Black dalam bukunya karangan Wibowo, menyatakan bahwa pendidikan anak usia
dini dimulai sejak anak masih dalam kandungan atau sebelum dilahirkan (pranatal)
sampai dengan umur 6 tahun.[2]
Sedangkan Menurut Mansur,
yang telah dikutip oleh fadlillah, pendidikan anak usia dini ialah suatu proses
pembinaan tumbuh kembang anak usia lahir hingga enam tahun secara menyeluruh,
yang mencakup aspek fisik dan nonfisik, dengan memberikan rangsangan bagi
perkembangan jasmani, ruhani (moral dan spiritual), motorik, akal pikir,
emosional, dan sosial yang tepat agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara
optimal.[3]
Dalam Firman Allah Dalam surat An-Nahl Ayat 78:
“Dan Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun
dan Dia memberikan kamu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu
bersyukur” ( Q.S AN-NAHL : 78 )[4]
Diperjelas Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan peoses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.[5]
Dengan beberapa pengertian diatas, penulis mengklarifikasikan
bahwa Pendidikan Anak Usia Dini di sini
lebih pada mengarahkan, membimbing, dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki
anak untuk dapat berkembang dengan lebih baik. Apa yang menjadi potensi maupun
bakat anak dapat terdeteksi sejak dini mungkin. Dengan adanya pendidikan ini,
segala potensi maupun bakat tersebut dapat dikembangkan dengan maksimal.
Menurut dalam bukunya karangan Fadlillah, Bambang Hartoyo
sebagaimana dikutip oleh Mansur, mendeskripsikan pendidikan anak usia dini
sebagai berikut.[6]
a.
Pendidikan
anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh,
dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan
keterampilan pada anak.
b.
Pendidikan
anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan yang menitikberatkan
pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi
motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, emosi, dan
spiritual), sosio emosional (sikap perilaku dan agama), bahasa, dan komunikasi.
c.
Sesuai dengan
keunikan dan pertumbuhan pendidikan anak usia dini disesuaikan dengan
tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Dalam
perkembangannya, masyarakat telah menunjukkan kepedulian terhadap masalah
pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak usia dini untuk usia 0 sampai
dengan 6 tahun dengan berbagai jenis layanan sesuai dengan kondisi dan
kemampuan yang ada, baik dalam jalur pendidikan formal maupun non formal.
Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak
(TK)/Raudhatul Athfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan
program untuk anak usia 4 – ≤6 tahun.
Sedangkan
penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak
(TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 0
– <2 tahun, 2 – <4 tahun, 4 – ≤6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak
usia 0 - ≤6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat,
menggunakan program untuk anak usia 2 – <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun.[7]
[1]Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003 pasal 1 ayat 4 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,. Pustaka
pelajar, .Yogyakarta ,2009.
[2] Wibowo,
Agus. Pendidikan Karakter Usia Dini, (Strategi Membangun Karakter Di
Usia Emas), (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2012)., 25
[3]
Fadlillah, Muhammad, Desain pembelajaran
PAUD, (Jogjakarta: Az-ruz Media),
65
[4] Khadim Al
Haramain Asy Syarifain (Pelayan Kedua Tanah Suci), Al Qur`an Dan Terjemahnya, (Madina:Komplek Percetakan Al Qur`an
Khadim Al Haramain Asy Syarifain Raja Fahd, 1971), 413.
[5] Ibid, 3
[6]
Fadlillah, Muhammad, Desain pembelajaran
PAUD, (Jogjakarta: Az-ruz Media),
65
[7]
Kementerian Agama RI,Kurikulum KTSP RABATA,(Jakarta, 2010)., 23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar