http://www.syahrudinpaudpo.com

Selasa, 24 November 2015

Hari Guru tahun 2015



HARI GURU DI PONOROGO
Syahrudin, M.Pd.I
Hari Guru Indonesia jatuh pada tanggal 25 November setiap tahunnya. Hari Guru  adalah hari untuk menunjukkan penghargaan terhadap guru, dan diperingati pada tanggal yang berbeda-beda bergantung pada negaranya. Di beberapa negara, Hari Guru merupakan hari libur nasional.
Di Indonesia sendiri penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru  didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Tanggal ini bertepatan dengan pembentukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945.
Pada masa pemerintahan Belanda kaum guru membentuk sebuah organisasi yang dinamai Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi yang dibentuk tahun 1912 tersebut anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Sejalan dengan keadaan itu, maka selain PGHB berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan sebagainya.
Dua dekade berselang, nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini membuat geram pemerintah Belanda, karena penggunaan kata "Indonesia". Semangat kebangsaan  para guru tersebut sangat tidak senangi oleh penjajah waktu itu. Sebaliknya, kata "Indonesia" ini sangat diinginkan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia
Sayang, pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang dan sekolah ditutup sehingga PGI tidak dapat lagi melakukan aktivitas. Namun, semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi dasar PGI untuk menggelar Kongres Guru Indonesia pada 24–25 November 1945 di Surakarta.
Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Di dalam kongres inilah, tepatnya pada 25 November 1945, PGRI didirikan. Dengan demikian tahun 2014 ini merupakan 69 tahun berdirinya PGRI.
Di Indonesia sendiri Hari Guru Nasional bukan hari libur resmi, dan dirayakan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Guru di Indonesia dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Perayaan Hari Guru di Berbagai Negara
Hari Guru diperingati pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai negara. Dan tentunya penetapan Hari Guru di negara-negara tersebut juga didasarkan pada alasan yang berbeda-beda. Di India misalnya hari Guru diperingati setiap tanggal 5 September yang bertepatan dengan hari ulang tahun mantan Presiden India Dr. Sarvapalli Radhakrishnan yang juga seorang guru ditetapkan sebagai hari guru. Di sekolah-sekolah diadakan perayaan, dan murid yang paling senior memainkan peran sebagai guru.
Di Korea Selatan Hari Guru diperingati setiap tanggal 15 Mei. Hari guru dirayakan sejak tahun 1963 di Seoul, dan sejak tahun 1964 di kota Chuncheon. Perayaan ini dimulai oleh sekelompok anggota palang merah remaja yang mengunjungi guru-guru yang sedang sakit di rumah sakit. Perayaan hari guru secara nasional tidak dilangsungkan dari tahun 1973 hingga 1982, dan baru dilanjutkan kembali sejak 1983. Hingga saat ini setiap Hari Guru para guru di Korea Selatan menerima hadiah bunga anyelir.
Hari Guru di Iran ditetapkan pada tanggal 2 Mei. Di Malaysia Hari Guru diperingati setiap tanggal 16 Mei karena pada 16 Mei 1956, Majelis Undang-Undang Persekutuan Tanah Melayu menerima rancangan kurikulum dari Laporan Jawatankuasa Pelajaran. Di RRT Hari Guru jatuh pada tanggal 10 September dan di Singapura Hari Guru adalah tanggal 1 September dan sekaligus ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sebuah negara hanya bisa menjadi besar jika menghormati jasa para gurunya. Semoga bertepatan dengan Hari Guru, Indonesia bisa memberikan penghormatan tertinggi kepada para guru.


Dan karena jasa dan perjuangan yang telah dilakukan oleh para guru di tanah air, maka Pemerintah RI melalui Kepres No 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal berdirinya PGRI sebagai Hari Guru Nasional.
Keppres itu juga dimantapkan di UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menetapkan tanggal 25 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Guru Nasional, yang kerap diperingati bersamaan dengan ulang tahun PGRI.


Diklat K13

Diklat K13

Penyusunan Silabus RA

Penyusunan Silabus RA