http://www.syahrudinpaudpo.com

Rabu, 13 Februari 2019

Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini


a                Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini
Menurut J. Black dalam bukunya karangan Wibowo, menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini dimulai sejak anak masih dalam kandungan atau sebelum dilahirkan (pranatal) sampai dengan umur 6 tahun.[1]
Dalam  Firman Allah Dalam surat An-Nahl Ayat 78:

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun dan Dia memberikan kamu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur”  ( Q.S AN-NAHL : 78 )[2]

Dalam perkembangannya, masyarakat telah menunjukkan kepedulian terhadap masalah pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak usia dini untuk usia 0 sampai dengan 6 tahun dengan berbagai jenis layanan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada, baik dalam jalur pendidikan formal maupun non formal. Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 4 – ≤6 tahun.
Sedangkan penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 0 – 2 tahun, 2 – 4 tahun, 4 – 6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak usia 0 - 6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 2 – 4 tahun dan 4 – 6 tahun.
Menurut Mansur, yang telah dikutip oleh fadlillah, pendidikan anak usia dini ialah suatu proses pembinaan tumbuh kembang anak usia lahir hingga enam tahun secara menyeluruh, yang mencakup aspek fisik dan nonfisik, dengan memberikan rangsangan bagi perkembangan jasmani, ruhani (moral dan spiritual), motorik, akal pikir, emosional, dan sosial yang tepat agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.[3]
Adapun dalam buku karangan Fadlillah, Bambang Hartoyo sebagaimana dikutip oleh Mansur, mendeskripsikan pendidikan anak usia dini sebagai berikut.
1.         Pendidikan anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh, dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak.
2.         Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, emosi, dan spiritual), sosio emosional (sikap perilaku dan agama), bahasa, dan komunikasi.
3.         Sesuai dengan keunikan dan pertumbuhan pendidikan anak usia dini disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Diperjelas dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan peoses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.[4]
Dari beberapa uraian diatas, penulis mengklarifikasikan  bahwa Pendidikan Anak Usia Dini di sini lebih pada mengarahkan, membimbing, dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki anak untuk dapat berkembang dengan lebih baik. Apa yang menjadi potensi maupun bakat anak dapat terdeteksi sejak dini mungkin. Dengan adanya pendidikan ini, segala potensi maupun bakat tersebut dapat dikembangkan dengan maksimal.


[1] Wibowo, Agus. Pendidikan Karakter Usia Dini, (Strategi Membangun Karakter Di Usia Emas), (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2012)., 25
[2] Khadim Al Haramain Asy Syarifain (Pelayan Kedua Tanah Suci), Al Qur`an Dan Terjemahnya, (Madina:Komplek Percetakan Al Qur`an Khadim Al Haramain Asy Syarifain Raja Fahd, 1971), 413.
[3] Fadlillah, Muhammad, Desain pembelajaran PAUD, (Jogjakarta: Az-ruz Media), 65
[4] Ibid, 3

Tujuan Pendidikan Akidah


1.      Tujuan Pendidikan Akidah
Bagi seorang muslim, akidah merupakan bagian paling mendasar dari kesadaran keagamaannya. Oleh karena itu, pendidikan akidah menjadi suatu keharusan bagi orang tua untuk mengajarkanya kepada para anak-anak, sehingga terbentuklah akidah yang shahih pada diri anak mereka.
Syaikh Fuhaim  Mustafa  dalam  bukunya  menyebutkan  bahwa  tujuan  pendidikan  aqidah  kepada  anak  adalah  untuk,  (1)  memperkokoh  keyakinan  anak  bahwa  Allah-lah  satu-satunya Tuhan pencipta alam, sehingga dia terhindar dari perbutan syirik, (2) agar  anak  mengetahui  hakikat  keberadaannya  sebagai  manusia  makhluk  Allah, dan  (3)  mencetak  tingkah  laku  anak  menjadi  tingkah  laku  yang  Islami  yang berakhlaq mulia.[1]
Sedangkan Menurut Sayid Sabiq tujuan aqidah islam ialah agar sesorang bermakrifat (mengenal yang sebenar-benarnya) kepada Allah melalui akal dan hatinya.[2] Sedangkan menurut Toto Suryana dkk. Tujuan akidah islam adalah sebagai berikut:
1.      Menanamkan ke dalam jiwa anak tentang ke-Esaan Allah SWT.
2.      Menjauhkan mereka dari perbuatan syirik.
3.      Menuntun dan mengembangkan dasar ketuhanan yang dimiliki manusia.
4.      Memberikan ketenangan dan ketentraman jiwa.
5.      Memberikan pedoman hidup yang pasti
6.      Membebaskan akal dan pikiran dari kekeliruan yang timbul karena jiwa yang kosong dari akidah.[3]
Adapun Ilmu tentang Asmaul Husna dan sifat-sifatNya yang disebutkan dalam Al-Quran dan sunah merupakan kesempurnaan mutlak sifat-sifat Allah dari segala segi dan kekurangan yang bisa menyebabkan iman bisa meningkatkan. Derajat iman seorang hamba tergantung kepada ilmu yang dia miliki tentang Tuhannya, semakin banyak pula imannya akan meningkat. Demikian juga, kekurangtahuan dia akan Tuhannya akan seiring dengan kualitas iman yang dimiliki.[4]
 Dari berbagai macam pandangan mengenali pendidikan serta akidah yang telah dikemukakan di atas, dapat diketahui bahwa pendidikan akidah ialah suatu usaha atau proses yang dilakukan secara sadar dan berkesinambungan untuk memperkuat kepercayaan terhadap ke-Esaan Allah, dan diyakini kebenarannya oleh hati serta diaplikasikan oleh amal perbuatan demi mencapai kehidupan yang lebih baik di dunia maupun di akhirat.
Adapun langkah atau cara yang dapat ditempuh dalam pendidikan akidah antara lain membiasakan bersyukur dalam keadaan apapun, menggerakan akal fikiran agar lebih sering mengenang dan memikirkan (bertafakur) tentang tanda-tanda kekuasaan Allah, untuk menunjukkan dalil-dalil logis dan bukti-bukti yang masuk akal bagi anak-anak tentang keberadaan Allah. memberikan pendidikan pada watak dan tabiat manusia, lalu disuburkan dan dikokohkan dengan menggunakan ilmu pengetahuan sehingga dapat mencapai puncak kebahagiaan yang dicita-citakan.
Pendidikan akidah secara umum bertujuan untuk mendorong dan membimbing manusia dalam mengembangkan dirinya menuju kesempurnaan pandangan, pemahaman serta keyakinan.
Selain itu, pendidikan akidah yang ditujukan pada anak dimaksudkan untuk dapat menjadi dasar sekaligus batasan dan arahan terhadap kehidupan dan kegiatan sehari-hari, tanpa harus melanggar hukum yang berlaku. Maka anak akan menjadi orang yang bertanggung jawab sekaligus mempertanggungjawabkan sesuatu yang ia lakukan, dan anak akan lebih berhati-hati dalam tindakannya.
Oleh karena itu tujuan pendidikan akidah adalah untuk menanamkan nilai keimanan serta mengenal Allah (ma’rifatullah) melalui petunjuk al-Qur’an dan sunnah rasul. Dalam rangka menanamkan nilai keimanan dan mengenal Allah (ma’rifatullah), al-Qur’an telah memberikan pengajaran bahwa manusia itu hendaknya berjalan di atas bumi dengan senantiasa mengamati dan menelaah alam jagat raya beserta isinya yang semuanya itu menunjukan kebesaran Allah. Dengan itu al-Qur’an menyeru manusia agar dapat menunbuh kembangkan potensi/fitrah keagamaan yang ada pada diri manusia sebagai hamba Allah.[5]
Dari pemaparan diatas maka dapat disimpulkan bahwa Tujuan pendidikan akidah adalah mampu mengenal dalil-dalil logis dan bukti-bukti yang masuk akal bagi anak-anak tentang keberadaan Allah. Akidah tidak hanya berupa perkataan, namun harus diiringi dengan suri tauladan yang baik oleh orang tuanya, terlebih dewasa ini. Sehingga seorang anak akan dengan kesadaran pada dirinya dapat berlaku sesuai dengan suri tauladan orang tuanya. Sehingga peribadi yang berakhlak mulia dapat terbentuk pada diri anak dengan kokoh dan kuat serta mampu menerapkannya ke dalam lingkungan yang lebih luas.


[1] Syaikh  Fuhaim  Mustafa,  Kurikulum  Pendidikan  Anak  Muslim,  terjemahan  Wafi Marzuqi Ammar (Surabaya: Pustaka Elba, 2009), p. 66
[2] Prof.Dr.Rosihon Anwar,M.Ag Dan Saehudin, S.Th.I, M.Ud.” Aqidah Islam, Cetakan I (Pustaka Setia, Bandung, 2016) h. 16
[3] Idid. h. 17
[4] Syaikh Abdul Rozzaq Al-Abbad,Sebab-Sebab Naik Turunnya Iman, ( Jakarta: Cakrawala Publishing.2004). 42
[5] Rosihon Anwar, “Aqidah Akhlak” ,(Bandung,Pustaka Setia,2016), Cet.I,16

Silabu TK/RA Tahun 2018


Pengertian Pendidikan


             Pengertian Pendidikan
Manusia adalah makhluk yang memerlukan pendidikan atau “Homo Educandum”. Manusia di pandang sebagai homo educandum yaitu makhluk yang harus dididik, oleh karena itu menurut aspek ini manusia diktegorikan sebagai “Animal Educabil” sebangsa binatang yang dapat dididik, sedangkan binatang selain manusia hanya dapat dilakuan dresser(latihan) sehingga dapat mengerjakan sesuatu yang bersifat stasis (tidak berubah).[1]
Dengan begitu diharapkan pendidikan dapat merubah paradigma manusia kepada peradaban yang lebih baik. Secara sederhana, pendidikan dapat diartikan sebagai bimbingan atau pimpinana secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[2]
Berdasarkan batasan ini, pendidikan sekurang-kurangnya mengandung lima unsur penting, yaitu Pertama usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan (pimpinan atau pertolongan) dan dilakukan secara sadar; Kedua pendidik, atau pembimbing atau penolong; Ketiga ada yang didik atau si terdidik; Keempat bimbingan yang memiliki dasar dan tujuan; Kelima dalam usaha itu terdapat alat-alat yang di pergunakan.
Adapun pengertian pendidikan menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional adalah kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya dimasa akan datang.[3]
Secara terminologi, ada beberapa pengertian pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya:
1)      Menurut Ngalim Purwanto pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan.[4]
2)      Adapun arti pendidikan menurut Imam Ghazali yaitu proses memanusiakan manusia sejak masa kejadiannya sampai akhir hayatnya melalui berbagai ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam bentuk pengajaran secara bertahap, di mana proses pengajaran itu menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat menuju pendekatan diri kepada Allah sehingga menjadi manusia sempurna.[5]
3)      Menurut Syed Naquib al-Attas, pendidikan adalah menanamkan sesuatu ke dalam diri seseorang (Education is a process of instilling something into human beings).[6]
4)      Suparlan mendefinisikan pendidikan dalam arti luas dan arti sempit.[7] Dalam arti luas, pendidikan merupakan sistem proses perubahan menuju pendewasaan, pencerdasan, dan pematangan diri. Sedangkan dalam arti sempit, pendidikan adalah seluruh kegiatan belajar yang direncanakan, dengan materi terorganisasi, dilaksanakan secara terjadwal dalam pengawasan, dan diberikan evaluasi berdasar pada tujuan yang telah ditentukan. Pendidikan dalam arti sempit bukan berarti memotong isi dan materi pendidikan, melainkan mengorganisasinya dalam bentuk sederhana tanpa mengurangi kualitas dan hakekat pendidikan.
5)      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan; proses, perbuatan, cara mendidik.[8]
6)      Sementara bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara merumuskan hakikat pendidikan sebagai usaha sadar orangtua bagi anak-anaknya dengan maksud untuk menyokong kemajuan hidupnya, dalam arti memperbaiki tumbuhnya kekuatan jasmani dan rohani yang ada pada anak.[9]
7)      Darmaningtyas mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup atau kemajuan yang lebih baik.[10] Titik tekan dari definisi adalah “usaha sadar dan sistematis”. Dengan demikian, tidak semua usaha memberikan bekal pengetahuan kepada anak didik dapat disebut pendidikan jika tidak memenuhi kriteria yang dilakukan secara sadar dan sistematis.
Seiring dengan itu, pendapat lain mengatakan bahwa pendidikan mencakup bebagai dimensi, antara lain akal, perasaan, kehendak dan seluruh unsure atas kejiwaan manusia serta bakat-bakat dan kemampuannya. Pendidikan merupakan upaya untuk mengembangkan bakat dan kemampuan individu, sehingga potensi- potensi kejiwaan itu dapat diaktualisasikan secara sempurna. Dari beberapa pandangan tentang pengertian pendidikan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan orang dewasa kepada peserta didik yang berupa bimbingan, pimpinan, pengajaran dan atau latihan untuk mengembangkan potensi jasmani (fisik) dan ruhani (psikis) manusia demi tercapainya kehidupan yang lebih baik pada masa yang akan datang.


[1] Prof.Dr. Ramayulis, Dkk. Pendidikan Islam Dalam Rumah Tangga (Jakarta : Kala Mulia, 2001), Cet.ke-4, h.6
[2] Prof. H. Abudin Nata, Paradigma Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Grasindo, 2001), Cet. I, h. 1
[3] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989, Sistem Pendidikan Nasinal Dan Penjelasan,(Semarang : Aneka Ilmu, 1992), h. 2
[4] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1995), h.11.
[5] Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran al-Ghazali tentang Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), h. 56
[6] Syed Naquib al-Attas, The Concept Of Education In Islam (A Framework for an Islamic Philosophy of
[7] Suparlan Suhartono, Filsafat Pendidikan, (Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2009), h. 80 46
[8] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, h. 263.
[9] Ngainun Naim dan Achmad Sauqi, Pendidikan Multicultural Konsep dan Aplikasi, (Yogyakarta: ar-Ruzz Media , 2008)h, 31
[10] Darmaningtyas, Pendidikan yang Memiskinkan, (Yogyakarta: Galang Press, 2004), h, 1

Diklat K13

Diklat K13

Penyusunan Silabus RA

Penyusunan Silabus RA