Seminar Nasional
KURIKULUM NASIONAL (KURNAS)
Belakangan muncul istilah kurikulum nasional. Apakah
kurikulum nasional? Kurikulum nasional adalah kurikulum standar yang berlaku
secara nasional. Kurikulum yang disusun atas inisiatif pemerintah provinsi atau
kabupaten kota disebut kurikulum lokal. Kurikulum yang dikembangkan dari
kurikulum nasional dan lokal pada tiap satuan pendidikan disebut KTSP atau
kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Sekolah dapat juga memperkaya kurikulum nasional maupun
kurikulum lokal dengan keunggulan khas satuan pendikdikan. Keunggulan khas itu
dapat berupa memperdalam kurnas atau kurlok sehingga memiliki karakterikstik
keunggulan khas, boleh juga sekolah menambah muatan khas satuan pendidikan,
tetapi tidak boleh mengurangi kurnas maupun kurlok sehingga KTSP dapat lebih
kaya atau lebih mendalam daripada Kurnas.
Apakah kurikulum 2013? Istilah yang standar yaitu Kurikulum
2013 bukan kurikulum tahun 2013 (nama tidak pakai tahun). Kurikulum 2013
meliputi Kurnas, Kurlok, dan KTSP. Dengan demikian istilah Kurnas tidak
dimaksudkan sebagai pengganti sebutan Kurikulum 2013 mencakup kurikulum
nasional, kurikulum lokal, dan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Kurikulum Nasional atau Kurnas
Dalam sasaran dan tujuannya mencakup beberapa hal berawal dari KTSP 2006,
Kurikulum 2013, Kurikulum 2013 Hasil Perbaikan disebut sebagai Kurikulum
Nasional
A.
SKEMA
PENGEMBANGAN DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM NASIONAL
Dalam Kerangka Strategis Kurikulum Nasional
(Kurnas) Mendikbud 2015-2019 memfokuskan pada Terbentuknya insan serta
ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang berkarakter dengan dilandasi semangat
gotong-royong.
Dengan kerangka strategi:
v Strategi
1
Penguatan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan
1. Menguatkan
siswa, guru, kepala sekolah, orangtua dan pemimpin institusi pendidikan dalam
ekosistem pendidikan.
2. Memberdayakan
pelaku budaya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan.
3. Fokus
kebijakan diarahkan pada penguatan perilaku yang mandiri dan berkepribadian.
v Strategi
2
Peningkatan Mutu dan Akses
1. Meningkatkan
mutu pendidikan sesuai lingkup Standar Nasional Pendidikan untuk mengoptimalkan
capaian Wajib Belajar 12 tahun.
2. Meningkatkan
ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat
yang terpinggirkan.
3. Fokus
kebijakan didasarkan pada percepatan peningkatan mutu dan akses untuk
menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keberagaman, penguatan
praktik baik, dan inovasi.
v Strategi 3
Pengembangan
Efektivitas Birokrasi melalui Perbaikan Tatakelola dan Pelibatan Publik
1. Melibatkan
publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset,
dan bukti lapangan.
2. Membantu
penguatan kapasitas tatakelola pada birokrasi pendidikan di daerah.
3. Mengembangkan
koordinasi dan kerjasama lintas sektor di tingkat nasional.
4. Fokus
kebijakan dimulai dari mewujudkan birokrasi Kemdikbud RI yang menjadi teladan
dalam tatakelola yang bersih, efektif, dan efesien serta melibatkan publik.
B. SASARAN
PENERAPAN KURIKULUM NASIONAL
1. Pengembangan Kurikulum Nasional
sebagai standar minimal di semua sekolah di Indonesia yang terintegrasidi dalam
1 kurikulum setiap sekolah
2. Pengembangan ragam kurikulum sekolahberbasis
kekuatan local
3. Peningkatan kapasitas sekolah
(termasuk guru) dalam menerapkan kurnas,dan dalam tahap selanjutnya mampu
secara mandiri mengembangkan kurikulum sekolah sesuai konteks kebutuhannya
4. Materi & alat ajar pendukung
kurikulum yang bermutu dan beragam
C. AZAS
PENGEMBANGAN & IMPLEMENTASI KURIKULUM NASIONAL
1. Kurikulum
nasional yang menjadi acuan minimal yang mendorong percepatan
mutu sekolah, sekaligus mendukung pengembangan kurikulum sekolah dengan
mendorong ragam model kurikulum sekolah.
2. Proses pengembangan dan
implementasi kurikulum mencakup berbagai aspek pengembangan dokumen, kesiapan
sekolah dan guru. Pengembangan dan implementasi ini juga memiliki indikator
proses dan mekanisme monitoring dan evaluasi yang dikoordinasikan dan
dikomunikasikan secara rutin didalam Kemendikbud
3. Pengembangan dan implementasi
kurikulum akan terus dilakukan
lewat penyebarluasan praktik baik dan inovasi di sekolah-sekolah rintisan dan rujukan. Praktik baik ini kemudian diimplementasikan dalam skala luas sesuai peta rencana implementasi.
lewat penyebarluasan praktik baik dan inovasi di sekolah-sekolah rintisan dan rujukan. Praktik baik ini kemudian diimplementasikan dalam skala luas sesuai peta rencana implementasi.
4. Proses pengembangan kurikulum
serta implementasinya dikerjakan dengan pelibatan publik di seluruh tahapan.
5. Proses pengembangan dan
implementasi kurikulum dilakukan dengan tata kelola
birokrasi yang efektif, termasuk peningkatan kapasitas dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan lintas sektor.
birokrasi yang efektif, termasuk peningkatan kapasitas dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan lintas sektor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar