MODERN
DAN SEKULAR
Tugas
Ini Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Pada
Mata Kuliah
PMDI
Disusun
oleh:
ERNA
YUNI RAHMAWATI
NIM :
2012620412003/2012.4.062.0412.1.00547
Fakultas:
Dakwah/08
Dosen
Pengampu:
Syahrudin,
M.PdI
INSTITUT AGAMA ISLAM RIYADLOTUL MUJAHIDIN
PONDOK PESANTREN “WALI SONGO” NGABAR
PONOROGO JAWA TIMUR INDONESIA
2016 M
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemikiran modern atau pembaharuan dalam Islam
mengandung transformasi nilai yang mesti berubah bahkan adakalanya diperlukan
perombakan- perombakan terhadap struktur atau tatanan yang sudah ada dan
dianggap baku, sedangkan nilai- nilai tersebut tidak mempunyai akar yang kuat
berdasarkan sumber- sumber pokoknya Al
Quran dan Al Hadist.
Agama dan modernisasi adalah suatu masalah yang
sangat menarik dalam sosiologi. Kebanyakan dari mereka berpendapat bahwa modernisasi
telah merubah pandangan manusia terhadap agama.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud modern, modernisme, modernisasi?
2.
Apakah yang dimaksud sekular, sekularisasi, sekularisme?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Modern, Modernisme, modernisasi
Istilah modern berarti mengacu kepada “
sekarang ini”.[1] Sedangkan menurut
Koentjoro Ningrat bahwa modernisasi adalah usaha sadar yang dilakukan oleh
suatu lembaga atau negara untuk menyesuaikan diri terhadap keadaan dunia dan
zamannya.
Pada umumnya dalam pengertian modern tercakup
ciri-ciri masyarakat tertentu yang selanjutnya berkembang menjadi salah satu
istilah akademis. Istilah modern ini diambil dari bahasa Inggris.
Setelah itu munculah satu faham yang disebut
modernisme, yaitu gerakan pemikiran yang membawa pengaruh besar kepada
kehidupan masyarakat dan pandangan mereka terhadap agama. Modernisme ini
pertama kali muncul di Eropa, faham ini ingin meruntuhkan kebiasaan kebenaran
agama yang mutlak dipegang oleh gereja.
Tapi bagaimanapun juga bahwa modern dan
modernisme adalah kelanjutan dan akibat zaman sebelumnya (pra modern), bahasa,
symbol, beserta temuan-temuan ilmiahnya. Artinya munculnya modernisme yang
merubah pandangan manusia terhadap agama adalah disebabkan prilaku beragama masyarakat
sebelumnya.
Karena modern adalah kelanjutan logis sejarah
maka hal itu tentu tidak bisa dihindarkan, karena lambat laun modernitas itu
akan muncul dibelahan bumi ini.
Modernisasi adalah Proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai
warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan tuntutan masa kini.
Menurut Max Weber, modernisasi adalah rasionalisasi yaitu
penerapan pengetahuan saintifik ke semua mata kehidupan sehari-hari, pengikisan
terhadap keyakinan dan praktik magis dan irrasionalitas, pengembangan ekonomi
uang supaya kontribusi dan kebutuhan bisa diukur dengan cermat, sekularisasi
nilai-nilai agama, dan pengabaian terhadap realitas dalam menyetujui
prinsip-prinsip rasional tentang efisiensi dan kalkulasi. Istilah modernisasi
sering diasosiasikan dengan kemajuan atau evolusi. Selain itu, evolusi itu
cenderung disederhanakan artinya dalam mempelajari problematic perkembangan
dari evolusi tersebut sering digunakan suatu pembagian menjadi dua, seperti
terlihat dari pasangan konsep kaya-miskin, barat-nonbarat, maju-terbelakang.
Pada dasarnya pengertian
modernisasi mencakup suatu transformasi total kehidupan bersama yang
tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial ke
arah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri-ciri negara barat yang
stabil. Modernisasi merupakan suatu bentuk perubahan sosial. Biasanya merupakan
perubahan sosial yang terarah (directed change) yang didasarkan pada
perencanaan yang biasa dinamakan social planning. Modernisasi merupakan suatu
persoalan yang harus dihadapi masyarakat yang besangkutan karena prosesnya
meliputi bidang-bidang yang sangat luas, menyangkut proses disorganisasi,
problema-problema sosial, konflik antar kelompok, hambatan-hambatan terhadap
perubahan, dan sebagainya.
Light dan Keller,
mengartikan modernisasi sebagai perubahan nilai-nilai, lembaga-lembaga dan
pandangan yang memindahkan masyarakat tradisional kearah industrialisasi dan
urbanisasi.
B.
Pengertian Sekular, Sekularisasi dan Sekularisme
Sekular menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya bersifat
duniawi atau kebendaan (bukan bersifat keagamaan atau kerohanian). Kata sekuler
maupun sekularisasi berasal dari bahasa Eropa (Inggris, Belanda atau Perancis)
yaitu secular. Asal kata sekular adalah bahasa Latin yaitu saeculum yang
artinya zaman sekarang ini, dapat juga diartikan dengan abad (age, century,
eewu, siecle). Jadi sekuler berarti seabad.
Selanjutnya sekuler juga mengandung arti “bersifat duniawi” atau
“yang berkenaan dengan hidup dunia sekarang” . Ada satu kata lain dalam bahasa
Latin yang menunjukkan makna dunia yaitu mundus, yang kemudian di Inggriskan
menjadi mundane. Kata saeculum lebih menunjukkan masa (time) berbanding mundus
yang menunjukkan makna ruang (space).
Hal ini juga dikatakan
oleh Muhammad Naquib Al-Attas yang mengatakan bahwa kata sekular yang diadopsi
dari kata seaculum memiliki arti dengan konotasi rangkap, ditandai dengan waktu
dan tempat. Waktu, menunjuk pada pengertian sekarang atau pada masa kini, dan
tempat menunjuk pada pengertian dunia atau duniawi. Tekanan maknanya terletak
pada suatu waktu tertentu atau periode tertentu di dunia yang dipandang sebagai
suatu proses sejarah. Sekular dengan demikian adalah konsep yang menunjuk pada
kondisi dunia dalam waktu atau periode atau era tertentu. Pengertian pertama tentang
sekularisasi ialah bahwa ia adalah proses, yaitu proses penduniawian. Dalam
proses tersebut terjadi pemberian perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya
kepada kehidupan duniawi ini. Tetapi dalam perjalanan waktu dan historis,
kemudian sekularisasi dimaksudkan sebagai pembebasan manusia pertama kali dari
agama, kemudian dari metafisika yang selalu mengontrol akal dan bahasanya. Harun Nasution mengatakan bahwa
sekularisasi adalah proses penduniawian, yaitu proses melepaskan hidup duniawi
dari kontrol agama. Sekularisasi dengan demikian adalah proses melepaskan diri
dari ikatan-ikatan agama. Dalam perkembangan selanjutnya bisa mengarah pada
diabaikannya agama dan akhirnya mungkin sekali mengarah pada ateisme.
Sedangkan sekularisasi berarti proses
penduniawian, yaitu proses melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama, dengan
demikian sekularisasi berarti pelepasan dari agama. Akibatnya prilaku
keberagamaan seseorang akan menurun dan imbasnya mungkin prilakunya pada bidang
lain akan meningkat.
Yusuf Qaradhawi juga
menolak sekularisasi karena ia akan menghalangi pelaksanaan syariat Islam. Sangat
disayangkan jika gagasan sekularisasi banyak diadopsi, dianjurkan bahkan
diimplementasikan oleh para pemikir, pemimpin Islam,. Karena sekularisasi
merupakan buah empiris pahit Barat dalam hubungan antara agama dengan negara
atau pertentangan antara agama dan sains seperti dalam sejarah Kristen. Sekularisasi yang merupakan bagian
dari modernisasi juga telah menunjukkan sisi buruknya.
BAB III
PENUTUP.
A.
Analisis
Berdasarkan penjelasan di atas,bahwasannya Modernisasi adalah Proses
pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup
sesuai dengan tuntutan masa kini. Modernisasi tidak selamanya membawa pengaruh
buruk yang umum diyakini dan dipahami masyarakat yang memang belum tahu tentang
modernisasi itu seperti apa. Modernisasi juga membawa pengaruh positif bagi
masyarakat. Misalnya, perkembangan IPTEK yang akan merubah pola pemikiran
masyarakat menuju kemajuan. Tapi dari perubahan pola pikir itu pula yang
cenderung merubah pola perilaku masyarakat yang awalnya tradisional menjadi
meniru gaya-gaya orang barat pada umumnya.Sehingga perlu adanya peran agama
untuk tetap mampu mempertahankan intensitas keyakinan dan budaya yang ada pada
masyarakat dengan tidak terpengaruh ke arah modernisasi yang tidak di harapkan.
Sebagaimana tujuan murni dari sebuah modernisasi itu sendiri adalah untuk
memberikan prospek kemajuan bagi masyarakat yang awalnya dulu lebih berada
dalam kekuasaan gereja yang membatasi ruang gerak ilmu pengetahuan dan
perkembangan masyarakat. Jadi modernisasi ini muncul untuk mengatasi dan
memperjuangkan kehidupan masyarakat agar lebih maju dan berkembang dengan
catatan tidak merubah dasar-dasar yang ada dalam masyarakat tersebut. Analisis
menurut kami,bahwa modernisasi adalah pergeseran sikap, gaya hidup, cara
pandang, dan sebagainya sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan
perkembangan zaman. Namun pada kenyataannya modernisasi dapat berdampak buruk
pada perkembangan pemikiran atau pola pikir masyarakat itu sendiri. Hal ini
sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat yang mungkin akhirnya akan terbawa
arus sekularisasi,karena itu peran agama sangat dibutuhkan. Bagaimanapun juga
manusia selalu punya ketergantungan kepada kekuatan yang lebih tinggi diluar
dirinya (Tuhan) atau adanya agama untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia
sebagai makhluk rasional dan spiritual.Sehingga meskipun ada modernisasi, agama
tetap mempunyai peran penting untuk mempertahankan intensitas keyakinan dan
budaya yang ada pada masyarakat dengan tidak terpengaruh ke arah modernisasi
yang tidak diharapkan atau berdampak buruk pada kehidupan masyarakat. Dalam hal
ini modernisasi dapat memberikan prospek kemajuan bagi masyarakat yang awalnya
bersifat tradisional menjadi masyarakat yang lebih maju dan berkembang dengan
tidak merubah aturan dan dasar-dasar yang ada dalam masyarakat tersebut
B.
Kesimpulan
Zaman modern dan modernisasi sebagai tahapan evolusi agama telah
menghasilkan faham yang merubah pandangan masyarakat tentang agama, dimana
keinginan untuk menyeimbangkan kehidupan akhirat dan kehidupan dunia telah
berubah menjadi peninggalan terhadap kehidupan akhirat dan kehidupan beragama
dalam arti masa sebelum fase modern.
Sekularisme yang merupakan hasil dari sekularisasi sebagai proses telah
menjadi ciri khas kehidupan masyarakat modern, baik dalam dunia keilmuan dan
dunia keberagamaan. Sekularisasi dan sekularisme dipandang tidak baik oleh
agama normative, bukan hanya karena yang terjadi adalah peninggalan terhadap
ritual-ritual keberagamaan yang sebenarnya diwajibkan tapi juga dampak yang
dibawa oleh sekularisme yaitu dekadensi moral.
Ada faham dan keinginan untuk munculnya kembali semangat kehidupan
keberagamaan pada fase post modern. Tapi dengan melihat lebih teliti ternyata
kemungkinan itu adalah hal yang sangat kecil, bahkan penulis berhipotesis bahwa
yang terjadi kemudian bukanlah semangat keberagamaan yang muncul tapi sebuah
ajaran atau faham pasca sekularisme yang bercorak secular yang lebih dahsyat.
C.
Penutup
Dalam
kepenulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih banyak terdapat
kekurangan bahan atau kekurangan di berbagai hal. Maka dari itu penulis
mengharapkan kritik atau saran yang membangun untuk penulis agar kiranya dapat
memberi semangat kepada penulis untuk lebih baik lagi dalam kepenulisan
selanjutnya.
D. Refrensi:
1. Kahmad,
Dadang. Sosiologi agama. PT Remaja Rosdakarya Bandung.
Bandung,2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar