http://www.syahrudinpaudpo.com

Minggu, 02 November 2014

Pendidikan Agama Islam Pada Anak Usia Dini



A.    Pendidikan Agama Islam  Pada Anak Usia Dini.
 Oleh: Syahrudin, M.Pd.I
Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah merupakan bidang pengembangan yang wajib diberikan pada anak usia dini. Sebagaimana disebutkan dalam BAB V pasal 12, UU RI No. 20 Tahun 2003, bahwa peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.[1]
1        Pengertian Pendidikan Agama Islam
Menurut Zakiyah Darajat Pendididkan Agama Islam adalah pembentukan kepribadian muslim.[2] Dan juga dalam bukunya karangan Abdul Majid, Pendidikan Agama adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.[3]
Kemudian pendidikan agama Islam dalam buku Pedoman Pelaksana Agama   Islam  yang dikeluarkan  Departemen Agama R.I disebutkan:
a.       Pendidikan agama Islam adalah segala usaha yang berupa pengajaran, bimbingan dan asuhan terhadap anak agar kelak setelah pendidikannya dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya serta menjadilannya way of life (jalan kehidupan) sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial kemasyarakatan.
b.    Pendidikan agama Islam adalah usaha sadar generasi tua untuk mengalihkan pengalaman, pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan kepada generasi muda agak kelak menjadi manusia muslim, bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, dan kepribadian utuh yang memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupannya.
c.    Pengertian lain tentang pendidikan agama Islam ialah usaha sadar yang dilakukan orang dewasa terhadap anak didik menuju tercapainya manusia beragama (manusia yang bertaqwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa).[4]
Dari keterangan penulis dapat menarik kesimpulan bahwa makna pendidikan agama Isalm adalah pendidikan yang disampaika pada siswa agar peserta didik memiliki kepribadian yang mulia, peningkatan moral tingkah laku yang baik dan menanamkan kepercayaan anak terhadap agama terhadap Tuhan Yang Maha Esa.


 [1]Kementrian Agama RI Dirjen Pendidikan Islam Direktorat PAI, Panduan Umum Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI SMA dan SMK, 2011, 1.
[2] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta, Bumi Aksara, 2012), 26
[3]Abdul Majid, Pendidikan Agama Islam (KBK), (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), 130.
[4] Amin, Moh.. Pengantar Ilmu Pendidikan Islam. (Pasuruan: PT.Goroeda Buana indah, 1992), 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diklat K13

Diklat K13

Penyusunan Silabus RA

Penyusunan Silabus RA