http://www.syahrudinpaudpo.com

Rabu, 24 Februari 2016

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DI MADRASAH


IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DI MADRASAH

Kurikulum dapat diterjemahkan dari bahasa Arab  dengan istilah manhaj yang berarti jalan tengah atau jalan yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Dalam bahasa Prancis kurikulum berasal dari “courier yang berarti to run maksudnya adalah berlari.   Secara terminologi kurikulum adalah sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah. Menurut UU Sisdiknas Bab I th 2003 pasal (1) ayat 19 menyatakan kurikulum  adalah seperangkat rencana dan pengaruh mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.  Selanutnya Hilda Toba mendefinisikan kurikulum sebagai a plan for lerarning yakni suatu yang direncanakan untuk pelajaran. J.F. Kerr mendefiniskna kurlukum sebagai “all the learning whoch is planned or guided by the school, whither it is carried on in groups or individually, ansaid of or outside the school. Kulrikulum dapat diartikan semua proses pembelajaran yang direncanakan atau dipandu oleh sekolah, baik yang dilakukan secara kelompok atau secara individu, di dalam atau di luar sekolah atau kelas  Sedangkan Saylor dan Alexander merumuskan kurikulum sebagai “ the total effort of the school into going about desired outcomes in school and out-out of school situation, yaitu usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Selain itu kurikulum tidak hanya mengenai situasi di dalam sekolah akan tetapi juga di luar sekolah. Menururt Harol B. Albertycs  mengartikan kurikulum “ all of activities that are provided for the student by the school” , yaitu semua aktivitas yang dilakukan oleh sekolah terhadap para siswanya. Nana Syaodaih Sukmadinata menyatakan kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa Beauchamp  menyatakan bahwa  kurikulum  sebagai suatu  rencana pengajaran, berisi tujuan yang ingin dicapai, bahan yang akan disajikan, kegiatan pengajaran, alat-alat pengajaran dan jadwal waktu pengajaran[1]. Nasution mengartikan kurikulum dalam empat segi yakni kurikulum dapat dipandang sebagai program, kurikulum dipandang sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari siswa dan kurikulum sebagai pengalaman siswa. Kurikulum merupakan semua kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk mengembangkan peserta didik baik di dalam sekolah atau di luar sekolah. Kegiatan tersebut diharapan dapat menimbulkan perubahan dalam bentuk pengetahuan, sikap dan perilaku peserta didik sesuai dengan filsafat dan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh suatu Negara.

Pengembangn kutrikuluim dari Kurikulum Standar Isi atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013. Dalam Konteks ini Kementerian Agama mengembangkan kurikulum untuk mata pelajaran PAI (Fikih, Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Sejarah kebudayaan Islam) Bahasa Arab di Madrasah dari tingkat satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Pengembangan Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 67, 68 dan 69 tahun 2013). Untuk mata pelajaran selain PAI dan Bahasa Arab di Madrasah menggunakan kurikulum yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah  dalam rangka peningkatan kompetensi siswa madrasah sesuai dengan dinamika pendidikan nasional dan global, pentingya penguatan konten mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sebagai ciri khas madrasah. Pembelajaran PAI pada madrasah tidak saja mengembangkan aspek kognitif tetapi juga mengembangkan aspek afektif dan psikomotor. PAI sebagai mata pelajaran yang mengajarkan konsep Islam rahmatan lil’alamin untuk membentuk masyarakat Indonesia yang ramah, toleran, serta menjunjung norma, nilai-nilai kemanusiaan.dan  sebagai upaya menciptakan budaya religius di madrasah,  Sedangkan  pembelajaran Bahasa Arab pada madrasah harus bersifat holistik, disamping sebagai alat/prasyarat untuk penguasaan ilmu-ilmu keislaman dan juga sebagai alat komunikasi baik lisan maupun tulisan sesuai dengan dinamika pembelajaran bahasa.
Dalam Inmplentasi Kurikulum 2013 di madrasah dilaksnakan mulai tahun pelajaran 2014-2015 untuk Madrasah  Ibtidaiyah kelas 1 dan kelas IV, Madrasah Tsnawiyah kelas VII dan Madrasah Aliyah kelas X . Pada Tahun pelajaran 2015-2016 Madrasah Ibtidaiyah kelas I, II, III, IV dan V, Madrasah Tsanawiyah VII dan VIII untuk Madrasah Aliyah kelas X dan kelas XI. Pada Tahun Pelajaran 2016-2017 untuk madrasdaa Ibtidaiyah kelas I, II,III,IV, V dan VI. Madrasah Tsanaiyah kelas VII, VIII dan IX untuk Madrasah Aliyah kelaqs X, XI dan XII.  Beberapa   upaya yang dilaksnakan oleh kementerian agamadalam implimentasi kurikuklum 2013  antara lain
(1) mengembangkan kurikulum PAI dan Bahasa Arab terutama dalam penyusunan Standa Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Dasar (KD). Untuk Kompetensi Inti setiap mata pelajaran menggunakan kompetensi inti yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud. Kompetensi Inti mengikat untuk seluruh mata pelajaran. Ada empat macam kompetensi Inti yaitu Kompetensi Inti I (KI-1), Kompetensi Inti 2 (KI-2), Kompetensi Inti 3    (Kn-3) dan Kompetensi Inti 4 (KI-4).
 (2) Penyusunan Buku Ajar Siswa dan Buku Pedoman Guru Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab. Jumlah buku PAI dan Bahasa Arab sebanyak 38 Judul Buku terdiri dari: Madrasah Ibtidaiyah Kelas I sebanyak  4 judul  buku Ajar siswa dan 4 Judul Buku Pedoman Guru terdiri dari Mata pelajaran Fikih, Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, dan Bagasa Arab. Pada Madrasah Tsanawiyah sebanyak 5 judul buku siswa dan 5 judul buku pedoman guru untuk mata pelajaran Fikih, Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan islam dan Bahasa Arab. Pada Madrasah Aliyah sebanyak 5 judul buku ajar siswa dan 5 judul buku pedoman guru untuk mata pelajaran Fikih, Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan islam dan Bahasa Arab. Sedangkan untuk Mata pelajaran selain PAI dan Bahasa Arab di madrasah menggunakan buku siswa dan buku guru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
(3) Bimbingan dan Teknis Implementasi Kurikulum kepada Guru, kepala Madrasah dan pengawas yang dilaksnakan pada tahun 2013 sebanyak 137.847 orang dengan rincian guru Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 26.186 orang, Madrasah Tsanawiyah sebanyak 69441 dan Madrasah Aliyah sebanyak 36.248 orang serta kepala madrasah sebanyak 5.999 orang
4). Melakasnakan sosialisasi kurikulum 2013 yang dilaksanakan mulai tingkat pusat, provnisi and tingkat kabupaten/kota. Sosialisasi tersebut diikuti dari unsur Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Kementeria Agama Provinsi, para Kasi Kurikulum Kabupaten/kota, para kepala madrasah, para pengawas para guru dan para pengelola penyelenggra pendidikan di madrasah.
Melalui upaya tersebut implemntasi kurikulum 2013 di madrasah diharapkan dapat berjalan sebagai mana yangn diharapkan.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diklat K13

Diklat K13

Penyusunan Silabus RA

Penyusunan Silabus RA